Selamat Datang di Blog Septia Oryzaviani

Kamis, 25 Desember 2014

Bahaya Menghisap Shisha

Ini Bahaya Menghisap Shisha



Aktualita.co – Sisha atau hookah rupanya tidak hanya familiar di Indonesia belakangan ini, tetapi juga menjadi trend dikalangan anak muda Amerika. Sejarah awal shisha atau hookah ini berasal dari utara barat India sepanjang perbatasan Pakistan di Rajasthan dan Gujarat. Walau juga menjadi trend di Timur Tengah dan juga Jepang.
Tetapi dibalik popularnya konsumsi shisha dewasa ini, sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa Shisha mengadung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Studi terbaru tersebut menemukan bahwa asap dari pipa air mengandung benzena yang beracun yang bisa mengakibatkan resiko terkena penyakit leukimia.  Para peneliti sedari awal telah mengingatkan akan bahaya kesehatan yang timbul akibat maraknya penggunaan shisha dikalangan anak muda.
Sebuah penelitian terbaru menemukan 18% dari siswa SMU yang terlibat dalam penelitian ini digambarkan setara dengan mengisap rokok 10-40 batang dalam sekali duduk. Dan mereka saling berbagai pipa. Penelitian ini dipublikasikan dalam jurnal Cancer Epidemiology, Biomarkers & Prevention.
“Bertolak belakang dengan apa yang diyakini, hookah bukanlah pengganti rokok yang aman,” ujar Nada Kassem dari San Diego State University seperti dilansir DailyMail Jumat, (21/11).
Peneliti menganalisis kadar asam S-phenylmercapturic (SPMA) - sebuah metabolit (produk sampingan) benzena - yang terdapat dalam urin dari 105 perokok hookah dan 103 orang bukan perokok tapi terpapar asap dari pipa air hookah.

Setelah 105 orang itu menghisap shisha, kandungan SPMA mereka meningkat empat kali lipat, sedangkan 103 orang yang terpapar asap memiliki kandungan 2,6 kali lebih tinggi dibanding normal.
Menurut Kassem, selama ini tidak ada pernyataan resmi dari para peneliti mengenai berapa level kandungan aman dari benzene. Ini diasumsikan, berapapun tingkat kandunganya, benzene dianggap berbahaya, termasuk penggunaan shisha. Pemerintah pun diminta untuk mengeluarkan aturan yang mengurangi atau mencegah semakin maraknya penggunaan tembakau shisha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar